11 Napi Bandar Narkoba Lapas Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan

Semarang, Mitrapost.com – Sedikitnya ada 11 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang yang dipindahkan ke Lapas Highrisk Karanganyar Nusakambangan Cilacap, pada Rabu dini hari (11/05/22).

Secara mendadak, pemindahan dilakukan pada pukul 01.45 WIB terhadap narapidana dengan kategori bandar narkoba yang diantaranya divonis hukuman mulai dari 5 tahun hingga 17 tahun dan mereka akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar Nusakambangan.

Pemindahan 11 narapidana kasus narkoba ini tiba di Dermaga Wijayapura sekitar pukul 7.30 pagi dan diseberangkan ke Pulau Nusakambangan menggunakan kapal dengan pengawalan ketat oleh enam petugas lapas dan dua anggota kepolisian.

Untuk memastikan keamanan, para narapidana ini diperiksa fisik dan penggeledahan serta memastikan berkas-berkas narapidana yang akan dipindahkan telah lengkap.

Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji menjelaskan bahwa pemindahan narapidana kategori bandar dan pengendali narkoba ini dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Lapas Semarang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati