Bandung, Mitrapost.com – Masa jabatan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan segera berakhir. Dengan demikian, akan ada kekosongan kekuasaan pada beberapa jabatan kepala daerah di Tanah Pasundan.
Pria yang kerap disapa Emil itu langsung menjalin komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna usulkan tiga nama yang akan menduduki posisi sebagai penjabat kepala daerah Bekasi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cimahi.
“Kami sudah mengusulkan untuk penjabat bupati/wali kota di tiga wilayah yang akan habis tahun ini yaitu Kabupaten Bekasi, Kota Tasikmalaya dan Kota Cimahi. Keputusan akhir dari Kemendagri belum kami terima,” ungkapnya saat berada di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (11/5/2022).
Nantinya penjabat suatu daerah diberi waktu selama satu tahun kinerja. Namun apabila kinerjanya sesuai prosedur, maka masa jabatannya akan diperpanjang dua sampai tiga tahun ke depan. Sedangkan, jika kinerja tak sesuai prosedur maka mendapat evaluasi dari pemerintah pusat.
“Kemarin sudah diklarifikasi PJ itu hanya satu tahun, penjabat walikota/bupati/gubernur maksimal satu tahun setelah itu akan dievaluasi bisa dilanjutkan bisa tidak. Jadi tidak serta merta kalau sudah akan full time sampai dua sampai tiga tahun,” tuturnya.
Emil juga mengusulkan agar ada peran legislatif yang terlibat dari setiap daerah. Sebab para penjabat yang akan menjabat pasti berkecimpung di dunia politik.
“Kuncinya dikomunikasikan saja, kemarin juga ada masukan dari DPRD merasa tidak dilibatkan, saya kira itu bagus karena nanti para penjabat ini harus berinteraksi politik nah jadi akseptabilitasnya penting. Saya menyetujui kalau ada sebuah prosedur yang melalui masukan dari dewan sehingga lebih kondusif,” imbuh Emil.
Perlu diketahui, kepala daerah Kabupaten Bekasi akan berakhir 22 Mei 2022, Kota Cimahi 22 Oktober 2022, dan Kota Tasikmalaya 14 November 2022.
Ia mengatakan Kemendagri memiliki kriteria tersendiri menentukan penjabat yang akan mengisi kekosongan posisi yang dimaksudkan.
“Selalu ada kriteria jabatan tinggi pratama (kepala dinas) atau level direktur di kementerian/lembaga. Jadi yang penjabat itu tidak harus selalu dari eselon di sini (Pemprov Jabar),” pungkas Emil. (*)
Artikel ini telah tayang di liputan6.com dengan judul “Jabatan akan Berakhir, Ridwan Kamil Usulkan Tiga Nama Pengganti.”
Redaksi Mitrapost.com





