Mitrapost.com – Sebanyak enam tempat hiburan yang ada di Jakarta Selatan, dirazia oleh Polda Metro Jaya bersama dengan Pemda DKI Jakarta pada Sabtu (14/5/2022) dini hari.
Berdasarkan keterangan dari Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander mengungkapkan bahwa razia yang dilakukan adalah terkait dengan perizinan tempat usaha.
Selain itu, langkah yang dilakukan pihaknya adalah dalam menyikapi adanya keluhan dari masyarakat terkait dengan keberadaan sejumlah tempat hiburan tersebut.
“Sesuai arahan pak Kapolda dan pak Direktur, dalam rangka menyikapi keluhan masyarakat terkait dengan maraknya beberapa. lokasi yang disinyalir menyalahi aturan perizinan tata lokasi atau juga izin keramaian,” ujar Dony kepada wartawan di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Dalam razia yang dilakukan, terdapat total enam tempat hiburan yang diamankan, diantaranya adalah PENN, Brotherhood, Hollywings, MsJackson, Zodiac, The Cokctail Club, dan A/A Bar.