DLH: RTH di Pati Jauh Melebihi Ketentuan

Lebih lanjut, RTH ada dua bagian yakni RTH publik dan private. RTH private sesuai aturan harus menyediakan minimal 10 persen dari tanah yang mereka punya.

“Apabila kita hitung dengan ketentuan itu, sebetulnya kita sudah mencukupi RTH private. Karena setiap instansi pemerintah sampai perusahaan pasti ada RTH,” sambungnya.

Keberadaan RTH sangat dibutuhkan untuk mengimbangi pembangunan kawasan. Ada sejumlah manfaat RTH yang didapatkan yakni pengendalian pencemaran udara, kerusakan tanah dan air, serta sebagai perlindungan plasma nutfah dan keanekaragaman hayati. (*)