DPRD Pati: Jangan Percaya Info Hoax Terkait Haji

Pati, Mitrapost.com – Beredar narasi di media sosial, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta calon jamaah haji mengikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk persiapan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dilansir dari website resmi kemenag.go.id, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa isu tersebut adalah berita palsu alias hoax.

“Menag tidak pernah mengeluarkan statement terkait penggunaan dana haji di luar untuk keperluan penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, hal itu bukan kewenangan Menag,” dilansir dari kemenag.go.id.

Kemenag bahkan saat ini sudah bertanggungjawab dalam tata kelola dana haji. Kemenag hanya mengurusi teknis pemberangkatan haji.

Sementara, pengelolaan dana haji diserahkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014.

Baca Juga :   DPRD Pati Berharap Pemkab Beri Sanksi Bagi Pengusaha yang Melanggar Protokol Kesehatan

Isu hoax ini mendapat banyak respon dari berbagai pihak, salah satunya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah.

Ia menyayangkan kabar palsu tersebut, pasalnya kabar semacam ini bisa memecah persatuan bangsa. Terlebih melemahkan sosok Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati