Surakarta, Mitrapost.com – Kota Solo termasuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Seiring penurunan level tersebut, kegiatan Solo Car Free Day pun kembali digelar.
Hal tersebut dimuat dalam surat edaran (SE) Nomor HB.00/1796/2022 tentang Pemberlakukan Kembali Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Kota Surakarta (Solo Car Free Day).
SE tersebut menindaklanjuti dari Surat Edaran Walikota Surakarta Nomor KS.00.23/1716/2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2.
Kegiatan Solo Car Free Day (CFD) merupakan bentuk partisipasi Kota Surakarta dalam upaya menurunkan emisi gas buang kendaraan, dalam rangka mengurangi efek pemanasan global. Kemudian, dengan adanya CFD, dapat meningkatkan kegiatan berkumpul atau srawung warga Solo dan sekitarnya, serta dapat menjadi sarana untuk berolahraga. Selain itu, CFD juga merupakan bentuk pemulihan ekonomi Kota Solo yang sempat terhambat kondisi pandemi Covid-19. Hal ini mendukung upaya pemulihan kebijakan ekonomi nasional.
Berdasarkan isi SE tersebut, kegiatan CFD menjadi event yang rutin diselenggarakan setiap hari Minggu, sebelum adanya masa pandemi Covid-19.
Dengan seiring menurunnya angka kasus Covid-19, kegiatan CFD kembali digelar pada 15 Mei 2022, mulai pukul 05.00 sampai 09.00 WIB.
CFD yang digelar kembali pada tanggal 15 Mei 2022, memiliki perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya, utamanya pada lokasi penutupan jalan yang digunakan. Lokasinya berada di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, mulai dari Apill Purwosari sampai Bundaran Gladag, dan Jalan Sudirman mulai dari Bundaran Gladag sampai Bundaran Balaikota (jalur sisi timur).
Dengan kembali diadakannya CFD ini, masyarakat diimbau untuk tetap taat protokol kesehatan. Serta mengikuti vaksinasi dosis 1-3.
Dengan kembali diselenggarakannya CFD diharapkan dapat kembali membuka peluang bagi para pelaku UMKM kota Solo dan sekitarnya.
Selain itu, dalam kegiatan CFD ini juga disediakan posko vaksinasi gratis yang berlokasi di Ngarsopuro.
Demi menjaga kenyamanan bersama, dalam surat edaran juga dimuat imbauan untuk selalu membuang sampah pada tempatnya, serta tidak merokok di hari bebas asap tersebut. Sehingga dapat menciptakan kota Solo yang asri dan bersih, bebas dari asap serta sampah. (*)
Redaksi Mitrapost.com