Mitrapost.com – Pasangan kekasih, AM (26) dan TO (21) tega membunuh Zenab (51) dengan dalih terpepet biaya nikah ketika menagih utang kepada korban.
“Motifnya, pelaku membutuhkan uang untuk menikah karena kedua pelaku ini pacaran. Kebetulan akan menikah, tapi tidak memiliki uang,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dikutip dari Detik News, pada, Jumat (27/5/2022).
Diketahui bahwa kedua pelaku ini menagih utang Rp 100 juta kepada korban. Namun korban tidak mempunyai uang, dan menyebabkan pelaku membunuh korban.
“Pelaku kemudian datang kepada korban ingin menagih hutang. Namun karena korban tidak memiliki uang, terjadilah proses penghilangan nyawa. Hutangnya Rp 100 juta,” kata dia.
Zaenab dibunuh dengan cara dijerat menggunakan kabel dan membenturkan kepalanya di dalam mobil.
Jasad korban kemudian dibuang di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Dalam hal ini, kedua pelaku telah dijerat dengan 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan ditahan di Polres Bogor.