Pati, Mitrapost.com – Dampak adanya kejadian gelombang tinggi air laut (ROB) yang terjadi pada 23-24 Mei 2022 yang lalu, berakibat pada kerusakan di sejumlah Infrastruktur dan areal tambak milik warga.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetyo mengungkapkan, untuk areal tambak yang mengalami kerusakan sekitar 2005 Hektar Tambak ikan.
Kerusakan tersebut terjadi di sepanjang wilayah Pantai Pecangaan, Kecamatan Batangan hingga Wilayah Puncel Kecamatan Dukuhseti dengan kerugian materil mencapai Rp29 Miliar.
“Dampak yang ditimbulkan adanya kejadian ROB kemarin itu, yakni areal tambak seluas 2005 hektar mengalami kerusakan. Kerugian ditaksir mendekati angka Rp28 Miliar hingga Rp29 Miliar,” ungkap Martinus saat ditemui oleh tim mitrapost.com pada Senin, (30/5/2022).
Pihaknya menambahkan, dengan adanya kerusakan tambak milik warga tersebut, berakibat pada hilangnya sebagian populasi ikan bandeng, nila salin, dan juga udang.
“Sedangkan untuk habitat ikan baik nila salin ataupun bandeng, bahkan udang juga rusak,” imbuhnya.
Menanggapi adanya kerugian besar yang dialami oleh petani tambak tersebut, pihaknya mengungkapkan bahwasanya dalam pelaku usaha bisnis kerugian akibat bencana alam pastinya akan terjadi.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan jika kerugian sebesar itu tidak bisa dibebankan kepada pemerintah daerah.
Pihaknya menegaskan, dengan adanya gelombang tinggi yang menerjang Pesisir Pantai Utara Jawa Tengah tersebut, tidak menelan korban jiwa. Sehingga hal demikian patut untuk disyukuri secara bersama.
“Yang namanya bisnis seperti petani atau petambak, kerugian adanya peristiwa alam itu menjadi hal yang wajar. Untuk pemerintah daerah sendiri juga kalau kemudian dibebankan karena kerugian tersebut juga berat, yang terpenting dan patut kita syukuri adalah tidak adanya korban jiwa dari bencana kemarin itu mas,” pungkasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com


