Pihaknya juga menjelaskan, menurut keterangan dari saksi mata, peristiwa terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. Terlihat kepulan asap dari garasi mobil Kantor KSP Bina Niaga yang beralamat di Jalan Pati – Gabus KM 1 turut Desa Semampir tersebut.
Selanjutnya saksi mata yang berjumlah dua orang tersebut memberi tahu penjaga malam yang berjaga di kantor. Kemudian penjaga kantor, Sulaiman (29) menghubungi pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) dan berusaha memadamkan api dengan perlengkapan seadanya.
Sekitar pukul 04.30 WIB api baru bisa dipadamkan oleh tim Unit Damkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati dengan dibantu para saksi lainnya.
Lebih lanjut, Iptu Sukarno menambahkan, akibat kejadian tersebut pihak KSP mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp100 juta rupiah.
“Untuk kerugiannya berupa tiga mobil tadi, diperkirakan total kerugian mencapai Seratus juta rupiah mas,” ungkapnya.