Pati, Mitrapst.com – Seorang Ibu di Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah berinisial FR (30) melaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya yang masih duduk di Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Berdasarkan keterangannya, pelecehan dilakukan oleh oknum guru agama. Atas tindakan tersebut, sang ibu lantas melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Kepada awak media FR menceritakan, usai mengikuti sebuah les tiba-tiba putrinya menangis dan ketakutan. Saat ditanyai, sang anak mengaku telah dilecehkan oleh oknum guru berinisial Z (50).
“Saat itu putri saya mengikuti les di sekolah, dia pulang kondisi nangis terus. Dia mengaku telah dilecehkan oknum guru berinisial Z itu. Selanjutnya, saya datangi ke rumah Z untuk mengklarifikasi dugaan tindak asusila itu. Sayangnya, Z malah tidak mengakuinya,” ungkap FR saat ditemui kemarin.
FR mengaku, oknum guru yang dimaksud telah melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap putrinya, mulai dari membuka rok, menciumi, bahkan meraba payudara.
Masih dari keterangannya, perbuatan tercela itu dilakukan sepulang kegiatan les di sela-sela sesi pengumpulan tugas. Dimana saat itu sang anak pulang paling akhir.
Dijelaskannya, kejadian tersebut terjadi bulan lalu tepatnya hari Jumat (20/5/2022). Sementara korban baru berani bercerita banyak baru-baru ini.
“Pasca kekadian itu, anak saya lebih banyak diam di rumah. Dia baru mau bercerita banyak tentang kejadian itu ya kemarin,” imbuh FR
Sementara Kepala MI tempat korban bersekolah, saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, tidak banyak memberikan keterangan.
Yang jelas, ia menjanjikan bahwa pihak yayasan akan mendalami peristiwa ini dan tidak segan memberikan sanksi kepada oknum guru terkait.
“Pihak pimpinan yayasan madrasah sudah mengambil langkah dengan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” jelas Kepala MI yang enggan disebut namanya itu.
Saat ini, kasus telah dilaporkan keluarga korban ke Unit PPA Polres Kabupaten Pati, dan tinggal menunggu proses lebih lanjut. (*)
Wartawan Area Kabupaten Pati






