Transisi Pandemi ke Endemi, Bupati Rembang Longgarkan Semua Aktivitas Masyarakat

Menurut organisasi kesehatan dunia WHO, masa transisi pandemi ke endemi terjadi selama 6 bulan mulai Februari sampai Agustus. Penyelarasan kebijakan ini dilakukan secara menyeluruh dan bertahap. Hal ini dilakukan agar semua pihak dapat memahami kondisi ini dengan baik.

Pelonggaran kegiatan masyarakat Kabupaten Rembang bertujuan menumbuhkan perekonomian yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir.

Lebih lanjut, aktivitas masyarakat di antaranya berjualan, pagelaran seni, seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah, kegiatan pemerintahan, pengguna transportasi, dan acara hajatan masyarakat sudah diperbolehkan dan tidak ada pembatasan sosial. (*)