Hasil Pemeriksaan terhadap Penyelenggara Private Party

Mitrapost.com – Polisi mengungkapkan hasil penyelenggara private party yang diisi pesta biki di rumah mewah Pesona Depok Estate, Sukmajaya, Depok.
“Yang jelas berapa orang sudah diambil keterangan termasuk penyelenggara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dikutip dari Detik News,pada Rabu (8/6/2022).

Zulpan menyebutkan kegiatan private party digelar di sebuah mewah di Depok dan tidak menyertakan izin.

“Ya penyelenggara mengakui tidak mengantongi izin. Itu kegiatan kawula muda saja,” tutur dia.

Zulpan mengatakan bahwa pesta yang digelar tidak dipungut biaya dan tidak boleh diselenggarakan di dalam rumah pribadi.

Ia menyebut penyelenggaraan kegiatan tidak mengantongi izin padahal menimbulkan keramaian.

“Kalau (pesta) dalam kapasitas mengundang keluarga nggak perlu, paling dari RT setempat saja. Tetapi kalau ini event organizer ini harus ada izinnya, apalagi clubbing itu kan harus di kafe dan harus ada izinnya,” kata dia.

Baca Juga :   Tercapainya BIAN 2022, Bupati Rembang Targetkan Ribuan Anak Peroleh Imunisasi

Dalam hal ini, Polda Metro Jaya memastikan dalam pesta bikini ini tidak ada pesta seks maupun narkoba.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati