Mitrapost.com – Video viral di media sosial menunjukkan aksi pencabulan drivel ojol kepada bocah perempuan berumur 8 tahun direkam oleh warga.
Diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion menanggapi video itu. ia menyayangkan aksi warga yang merekam bukan malah berusaha mencegah peristiwa itu.
Dilansir dari Detik News, video tersebut direkam oleh remaja 17 tahun yang saat itu sedang berada di lokasi.
“Iya harusnya kan mencegah dulu gitu. Tapi karena efek media sosial ya, orang melihat sesuatu jadi yang tindakan pertama foto dulu. Tapi itu kita dalami, fokus kita ke korban dulu,” kata Gidion dikutip dari Detik News, Kamis (9/6/2022).
Gidion mengatakan warga sebaiknya mencegah kejahatan yang ada di depan mata. Namun, warga juga tidak diperbolehkan main hakim sendiri. Kejadian tersebut seharusnya dilaporkan ke pihak polisi agar ditindak lebih lanjut.
Dalam hal ini, polisi tidak sepenuhnya menyalahkan perekam, mereka juga mengapresiasi perekam sebab rekamannya dapat dijadikan petunjuk bagi pihak kepolisian.