Operasi Patuh Candi di Batang, Tilang Elektronik Dilakukan Berpindah-Pindah

Batang, Mitrapost.com – Operasi Patuh Candi 2022 di kabupaten Batang akan digelar selama 14 hari, yang berlangsung pada 13-26 Juni.

Pada operasi ini, Satlantas Polres Batang lebih mengedepankan Tindakan preventif, preemtif, dan penegakan hukum menggunakan penilangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kasatlantas Polres Batang AKP Dhayita Daneswari mengatakan bahwa penilangan akan dilakukan terhadap pengendara yang tidak patuh akan aturan lalu lintas. Seperti halnya menggunakan ponsel saat berkendara.

“Yang patut diperhatikan dalam penegakan hukum antara lain, bagi pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan pengendara kendaraan yang tidak memakai sabuk pengaman,” katanya saat ditemui di Satlantas Polres Batang, Kabupaten Batang, Senin (13/6/2022).

Baca Juga :   Sambut Libur Lebaran, Objek Wisata di Kabupaten Magelang Bersiap

Selain itu, penilangan akan dilakukan terhadap pengemudi yang berkendara dalam pengaruh alcohol, melawan arus, serta berkendara dengan kecepatan tinggi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati