Pati, Mitrapost.com – Guna Memastikan keakuratan jumlah data Pemilih dalam Pemilu 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati mengoptimalkan penggunaan aplikasi berbasis mobile “Lindungi Hakmu”. Bukan hanya jajaran KPU, masyarakat juga bisa berkontribusi melalui aplikasi ini.
Aplikasi Lindungi Hak Itu merupakan sebuah terobosan baru yang diluncurkan KPU RI dalam memberikan kemudahan bagi seluruh warga atau masyarakat yang ingin memastikan data diri mereka terdaftar atau tidak sebagai Pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.
Cara kerja aplikasi ini cukup sederhana. Dimana aplikasi melakukan sinkronisasi data melalui update data KPU Kabupaten ataupun laporan dari masyarakat.
Lindungi Hakmu mampu menjawab pertanyaan warga seputar bagaimana caranya agar bisa terdaftar dalam daftar pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.
Aplikasi Lindungi Hakmu juga menyediakan fitur untuk memeriksa rekapitulasi data pemilih, daftar jadi pemilih, dan laporan pemilih tidak memenuhi syarat.