Mitrapost.com – Seorang pria dengan gangguan jiwa melakukan colek-colek kepada anak di mal kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Iptu Purwanto selaku Kasi Humas Polres Tangerang Selatan mengungkapkan bahwa korban tidak membuat laporan setelah mengetahui pelaku adalah orang dengan gangguan jiwa.
“Enggak ada LP-nya (laporan polisi), enggak bikin LP,” kata Purwanto, Senin (27/6/2022).
“Semalam itu musyawarah, pertimbangannya apa karena pelakunya ODGJ, dalam perawatan RSJ. Semalam sampaì ditunjukkan surat perawatannya,” tambah Purwanto.
Purwanto mengatakan pihak keluarga korban pun menerima hasil mediasi.
“Semalam itu dibawa ke polres rupanya ditemukan keluarganya. Keluarganya mohon maaf lagi dalam perawatan RSJ, ada kelainan, jadi enggak terbit LP,” kata dia.
Sementara itu, Iptu Siswanto selaku Kanit PPA Polres Tangsel mengungkapkan bawha pelaku telah meraba bagian luar korban.
“Iya kalaupun itu ada pelecehan seksual itu kan di pegang-pegang dari luar, bukan diobok-obok enggak lah. Cuman karena di muka umum saja,” jelas Siswanto.