Pekalongan, Mitrapost.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ajaran baru 2022/2023 di kota Pekalongan telah berakhir dan sudah ditutup sejak 22 Juni 2022.
Jika terdapat sekolah dengan kuota siswa yang belum terpenuhi untuk tingkat SMP ini, pihak sekolah diperbolehkan untuk menggelar pendaftaran PPDB offline, hingga kuota terpenuhi.
Dengan digelarnya PPDB offline, calon peserta didik yang belum mendapatkan sekolah, bisa langsung mendaftar ke sekolah dengan kuota yang belum terpenuhi.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zaenul Hakim SH MHum melalui Kepala Bidang SMP, Toni Wibiyanto S.IP., saat dikonfirmasi di Kantor Dindik setempat, Senin (27/6/2022).
“Kegiatan PPDB diselenggarakan menggunakan dua sistem, online dan offline. PPDB online sudah ditutup, sekolah yang belum terpenuhi kuotanya, boleh membuka pendaftaran kembali secara offline hingga terpenuhi kuotanya,” terang Toni.
Toni menjelaskan, kendala manipulasi data kependudukan secara resmi di sistem PPDB tidak ada, karena secara sistem dalam pelaksanaannya melalui verifikasi. Sehingga jika ada yang memasukan data tidak sesuai, maka otomatis tidak terjurnal. Sedangkan terdapat dua proses verifikasi di Dindik dan sekolah masing-masing.