Semarang, Mitrapost.com – Sebagai upaya untuk menekan laju peredaran kosmetik berbahaya, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang meluncurkan layanan elektronik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Tidak hanya meluncurkan sejumlah aplikasi layanan masyarakat, BBPOM juga menggelar pemilihan duta kosmetik aman 2022.
Selain meningkatkan layanan dan edukasi, ajang ini digelar untuk menekan peredaran kosmetik ilegal berbahaya di tengah masyarakat.
Berdasarkan keterangan dari Kepala BBPOM di Semarang Sandra Maria P Linthin, aplikasi yang diluncurkan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
Adapun sejumlah aplikasi yang diluncurkan diantaranya adalah Melon Manis (Melalui Online Memberikan Informasi), SOS (Sinau Online Sareng), Layanan Cekatan (Layanan Pengecekan Laboratorium untuk Masyarakat dan Sekolahan), Lakone Sekti (Layanan Konsultasi Efektif dalam rangka Sertifikasi dan Regestrasi Obat dan Makanan), serta Klik Patas (Progres Sampel Sampai Tuntas).
“Tujuan akhirnya memberi pelayanan prima kepada pelanggan yang berkunjung online maupun tatap muka, agar pelanggan kami puas terhadap layanan BPOM,” ujarnya, seusai membuka acara di Hotel Santika Premiere Jl Pandanaran, Rabu (29/6/2022).
Juga terdapat layanan yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM untuk mengembangan sektor.
“Tentu kita lihat dulu, terkait permodalannya. Kalau modal kecil ya kita dukung karena dia ingin berusaha, itu kita gratiskan. Kalau modal besar ya tidak kami fasilitasi, dan itu sesuai dengan Permenkeu terhadap biaya dari pengusaha yang masuk ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” imbuhnya.
Selain layanan pelanggan, BBPOM Semarang juga melakukan seleksi Duta Kosmetik Aman 2022. Para calon duta adalah mereka yang bersekolah di jenjang SMA hingga perguruan tinggi, yang aktif dalam dunia kosmetika dan memiliki banyak follower di dunia maya.
“Kita ingin perbanyak wakil masyarakat dari generasi milenial. Mereka ini (duta kosmetik aman) kita pilih yang pengikutnya banyak, dan bisa memberi pengaruh dan edukasi kepada teman-teman seumuran mereka,” tutur Sandra.
Sandra mengingatkan, saat ini banyak bertebaran kosmetik yang tidak sesuai kaidah keamanan kesehatan. Hal tersebut tidak lepas dari valuasi bisnis dan permintaan pasar yang besar.
Oleh karena itu, ia ingin agar duta kosmetik aman menjadi role model edukasi bagi generasi muda.
“Di Kudus, 2 Juni kemarin, kami menangkap pengusaha kosmetik ilegal berbahaya, yang mengandung mikroba. Usianya baru 18 tahun, tapi penghasilannya sudah Rp100 juta per bulan dari usaha tersebut,” jelasnya.
Kabid Sumberdaya Kesehatan Dinkes Jateng Riptieni Tri Lutiarsi, mengapresiasi langkah BPOM. Ia menyebut strategi yang dilakukan selaras dengan upaya Pemprov Jateng melindungi hak masyarakat.
“Apa yang dilakukan BPOM adalah untuk memastikan masyarakat terjaga dari peredaran kosmetika ilegal. Apalagi kini (penjualannya) semakin bebas, baik online maupun offline. Ini merupakan langkah sinergis agar masyarakat selalu aman,” urai Riptieni.
Pada agenda pemilihan Duta Kosmetik Aman, terdapat tiga nama juara dan satu juara favorit. Juara pertama diperoleh Ghissela Gita Antana dari SMA Negeri 2 Semarang, Juara II Kezia Rosepta Br Ginting (Undip), Juara III Rachel Patricia Bledoeg (Udinus), dan Juara Favorit Joya Radhea Shindyamanda (Stifar Semarang). (*)
Redaksi Mitrapost.com