Rembang, Mitrapost.com – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Dindagkop-UKM kabupaten Rembang beri tanggapan terkait mencuatnya pemberitaan pembelian Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram lewat aplikasi MyPertamina.
Hal ini pun lantas ditanggapi oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Dindagkop-UKM kabupaten Rembang M. Mahfudz.
Mahfudz mengatakan untuk wilayah Rembang, pembelian LPG 3 kilogram belum ada perubahan mekanisme pembelian melalui basis aplikasi.
Dirinya mengungkapkan bahwa pembelian LPG 3 kilogram masih sama dengan cara lama. Sehingga masyarakat Rembang tidak perlu risau dengan pemberitaan media sosial.
“Pembelian gas LPG masih sama belum ada perubahan dari mekanisme atau aturan lain berbasis aplikasi atau yang lainnya belum ada ketentuan. Semua jalan seperti biasa. Tidak perlu dirisaukan masyarakat,” kata Mahfudz saat ditemui wartawan Mitrapost.com Selasa (5/7/2022).
Diketahui, PT Pertamina bakal membatasi pembelian Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram lewat aplikasi MyPertamina. Manuver itu dilakukan untuk menekan beban subsidi yang terlanjur lebar pada tahun ini.