Sufmi Dasco Ahmad Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyelewengan Dana oleh ACT

Jakarta, Mitrapost.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sufmi Dasco Ahmad menanggapi tentang kasus dugaan penyelewengan dana donasi yang dilakukan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Ia meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Ia mengatakan, audit terhadap ACT otomatis akan dilakukan untuk menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana publik tersebut. Polri, sebut Dasco, akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuktikan dugaan penyelewengan dana publik.

“Lalu terkait (ACT) dibubarkan atau tidak, itu tergantung hasil penyelidikan dari Kepolisian,” ungkap Dasco kepada awak media di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga :   DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Para Pemborong Solar Bersubsidi

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu memastikan Komisi III DPR akan ikut mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati