Jombang, Mitrapost.com – Ratusan aparat gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, dan Brimob dikerahkan untuk menangkap paksa seorang anak kiai di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang pagi ini, Kamis (7/7/2022).
Diketahui, lokasi itu tempat kediaman pria yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwatinya sendiri berinisial MSAT.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto membenarkan bahwa pihaknya menangkap paksa buronan kasus pelecehan seksual itu.
“Kami masih bekerja, nanti diinformasikan,” ungkap singkat Dirmanto.
Situasi di ponpes sempat diwarnai ketegangan. Bahkan warga sekitar melakukan perlawanan saat polisi hendak memasuki area pesantren. Akibatnya beberapa orang ditangkap untuk diamankan.
“Situasinya masih tegang, sempat ada perlawanan,” ujar Aan Anshori, salah satu saksi di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, ratusan personel kepolisian masih melakukan penyisiran dan penjagaan di sekitar ponpes.
Personel bersenjata lengkap dikerahkan mengepung ponpes tersebut pukul 07.30 WIB hingga 08.40 WIB. Aksi penangkapan ini menyebabkan Jalan Raya Ploso ditutup sementara.
Perlu diinformasikan, MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.
Menurut laporan, korban adalah anak didik MSAT di ponpes. Kasus tersebut lalu diambil alih oleh Polda Jawa Timur.
MSAT lalu menggugat Kapolda Jawa Timur. Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. Ia pun mengajukan praperadilan sebanyak dua kali ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan PN Jombang. Namun, upaya praperadilan ditolak. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul “Polisi Jemput Paksa Anak Kiai Jombang, Massa Lakukan Perlawanan.”
Redaksi Mitrapost.com






