DPR RI Menekankan Pemerintah Pastikan Perlindungan WNI di Sri Lanka

Jakarta, Mitrapost.com – Sri Lanka tengah menghadapi krisis ekonomi terburuk, dimana sebelumnya negara ini dilanda krisis ekonomi yang ditandai inflasi selama berbulan-bulan dan pemadaman listrik yang berkepanjangan. Hal ini disebabkan pemerintah kehabisan mata uang asing untuk mengimpor barang-barang vital.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Christina Aryani meminta pemerintah memastikan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di Sri Lanka, terkait krisis politik yang sedang terjadi di negara tersebut. Ia menjelaskan, berdasarkan catatan KBRI, terdapat 340 WNI di Sri Lanka yang mayoritasnya adalah pekerja migran sektor pariwisata dan sektor konstruksi, serta WNI yang menikah dengan warga negara Sri Lanka.

“Pelindungan WNI sangat penting, utamanya untuk memastikan mereka tidak terkena imbas baik fisik seperti keselamatan pribadi akibat unjuk rasa maupun krisis karena kehilangan pekerjaan akibat gejolak ekonomi dan politik yang terjadi di Sri Lanka,” ujarnya, Jumat (15/7/2022).