27 Orang Diamankan dalam Kasus Situs Judi Online, 2 Diantaranya Selebgram

Mitrapost.com – Sebanyak 27 orang diamankan dalam kasus situs judi online, yang terdiri dari 18 pria dan 9 wanita.

Berdasarkan data Tim Subdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, dari 27 orang yang diamankan, dua diantaranya merupakan selebgram.

Sebagai informasi, Tim Subdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menggerebek sebuah yang dijadikan kantor situs judi online di Tangerang, Banten pada Senin (25/7/2022).

Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan dua selebgram antara lain Abdi Setiawan Rusli (22), warga Bandar Lampung dengan Instagram Abdiiyy, serta Andreas Yudha Prasetya (26), warga Semarang, dengan akun instagram Iyakiyok.

“Awalnya, tanggal 13 Juli 2022 melakukan penangkapan terhadap selebgram atas nama Abdi Setiawan Rusli (@abdiiyyy) di wilayah Bandar Lampung,” terang Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, dalam siaran persnya, Selasa (26/7/2022).