Bareskrim Polri Sita Puluhan Unit Kendaraan Operasional Milik ACT

Mitrapost.com – Pihak Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita puluhan unit kendaraan operasional miliki yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Berdasarkan keterangan dari Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, sebanyak 56 kendaraan operasional milik ACT tersebut saat ini dtitipkan di Gedung Wakaf Distribution Center (WDC), Global Wakaf Corpora di Jalan Serpong Parung, Jawa Barat.

Ramadhan juga menjelaskan bahwa tempat disimpannya kendaraan tersebut dalam kondisi aman dan tertutup.

“Terbatasnya tempat penyimpanan barang bukti di area Mabes dan di lokasi tersebut bentuknya gudang, ada kunci dan tertutup, kondisi aman,” jelas Ramadhan, Kamis (28/7/2022).

Lebih lanjut Ramadhan mengungkapkan, puluhan kendaraan yang disita penyidik Bareskrim Polri, terdiri dari 44 unit kendaraan roda empat dan 12 sepeda motor.

Baca Juga :   Puan Ajak Polri Jaga Semangat Kebhinnekaan

“Sementara telah disita 44 unit mobil dan 12 motor yang berada di tangan Subhan selaku General Affair ACT atau Kabag Umum ACT,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati