Rembang, Mitrapost.com – Rencana proyek pembangunan infrastruktur jalan lingkar Rembang-Lasem terpaksa gagal. Pembangunan jalan yang seharusnya digarap tahun ini terpaksa terhenti disebabkan beberapa faktor.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengungkapkan, gagalnya proyek jalan lingkar Rembang-Lasem disebabkan karena faktor yang pertama karena adanya kendala teknis.
Hafidz menjelaskan, kendala teknis disebabkan anggaran yang diperoleh dari pinjaman Bank Jateng yang terjadwal dan waktu proyek pembangunan.
Sementara anggaran dana digunakan untuk biaya pembebasan lahan. Pemerintah kabupaten (Pemkab) Rembang menganggarkan rata-rata harga tanah Rp200 Ribu per meter persegi.
“Kalau sudah masuk permukiman mungkin bisa Rp500 Ribu sampai Rp1 Juta. Jadi Rp200 Ribu itu pedoman saya buat rata-rata segitu,” terang Hafidz saat ditemui Mitraposts.com, Senin (1/8/2022)
Semula rencana awal lebar 20 Meter, dengan panjang 25 kilo meter, sehingga perkiraan butuh lahan sekitar 50-an hektar. Dengan estimasi tersebut, maka akan menelan anggaran Rp100 Miliar.
Kendati demikian, belakangan pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru, dengan lebar jalan lingkar minimal 40 Meter. Sehingga menjadi pertimbangan Pemkab Rembang.
“Kebutuhan anggaran semakin membengkak. Belum lagi jika harga tanah, tidak sesuai prediksi. Pasti butuh biaya berlipat-lipat, padahal statusnya Pemkab Rembang meminjam uang Bank Jateng,” ungkap Hafidz.
Dia mengutarakan, pembebasan lahan menjadi tanggung jawab Pemkab Rembang, sedangkan konstruksinya dari pemerintah pusat.
Lebih lanjut, faktor lain yang menyebabkan proyek jalan lingkar Rembang-Lasem terhenti, adalah karena dampak sosial ekonomi akibat larap lahan.
Sebagai informasi, Dokumen studi Larap (Land Acquisition and Resettlement Action Plan), merupakan sebuah dokumen yang berisi rencana tindak penanganan dampak sosial ekonomi akibat pengadaan tanah. Studi Larap digunakan sebagai dasar tim, untuk menilai harga tanah. (*)






