Mitrapost.com – Terkait dengan kasus beras bansos yang ditimbun hingga membusuk, polisi telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait, salah satunya adalah JNE.
Dalam hal ini, JNE bekerjasama dengan pihak vendor pemenang distribusi beras bansos yang tertimbun di sebuah tanah lapang di kawasan Depok tersebut.
Berdasarkan keterangan dari pihak JNE, beras bansos yang ditimbun tersebut dalam kondisi rusak akibat basah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa PT DNR selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat untuk wilayah Depok pada tahun 2020 bekerja sama dengan jasa ekpedisi JNE untuk menyalurkan beras secara door to door.
“JNE sebagai pihak jasa kurir yang mengantar beras ke penerima yang namanya sudah ada dalam list yang dibuat oleh pemerintah,” ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (1/8/2022).
Masih dari keterangannya, beras tersebut sudah disiapkan oleh pihak Vendor untuk selanjutnya didistribusikan oleh JNE.