Beras Bansos Ditimbun Hingga Membusuk, Begini Keterangan JNE

“Beras tersebut sudah disiapkan oleh pemenang lelang yaitu PT DNR. Kemudian beras tersebut juga bisa diambil oleh JNE di gudang Bulog yang berlokasi di Pulogadung atas perintah dari PT DNR,” imbuhnya.

Kemudian, ketika pengambilan beras di gudang Bulog yang terletak di Pulogadung tersebut, mengalami gangguan dalam perjalanan, lantaran cuaca hujan deras. Sehingga mengakibatkan beras bansos dalam kondisi rusak karena basah.

“Menurut keterangan dari pihak JNE dikarenakan basah itu adalah akibat kesalahan operasional pihak JNE, maka mereka menggantinya dan tidak dibebankan kepada pemerintah,” papar Zulpan.

Ia juga menambahkan bahwa pihak JNE sudah melakukan ganti rugi kepada pihak pemerintah, sehingga menganggap beras bansos tersebut sudah menjadi milik JNE.

Baca Juga :   Polda Jateng Ringkus Tersangka Penyebar Azan Jihad

“Mereka menganggap berarti itu sudah menjadi milik JNE, karena JNE telah mengganti kepada pihak pemerintah,” paparnya.

Zulpan menambahkan, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait keterangan tersebut beserta dokumen penunjang sebagai bukti atas keterangan lisan hasil pemeriksaan sebelumnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati