Kasus Curanmor di Lebak Berhasil Diungkap, Polisi Masih Kejar Penadah Barang Bukti

Mitrapost.com – Pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah kabupaten Lebak.

Setelah berhasil mengungkap kasus tersebut, jajaran Satreskrim Polres Lebak Polda Banten masih melakukan pengejaran terhadap penadah barang bukti pencurian tersebut.

Terdapat dua pelaku yang diamankan dalam kasus curanmor di Lebak ini. Diantaranya adalah UM (25) dan IF (25) yang berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Lebak.

Kemudian, untuk barang bukti yang turut diamankan diantaranya adalah 1 Lembar STNK sepeda motor merek atau tipe Kawasaki LX1S0OF, jenis Trail, tahun 2016 dengan Nomor Polisi A-3420-OB An. Korban.

Kemudian juga diamankan rekaman CCTV dan 1 paket alat kunci letter T.

Baca Juga :   KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Wali Kota Nonaktif Bekasi

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Indik Rusmono membenarkan pengungkapan tersebut.

“Ya, benar jajaran Satreskrim Polres Lebak telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Wilayah Kabupaten Lebak,” kata Indik kepada wartawan, pada Selasa (02/08/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati