Menko Polhukam Ungkap RKUHP Sudah Nyaris Final

Mitrapost.com – Mahfud Md selaku Menko Polhukam mengungkapkan bahwa Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah memasuki akhir pembahasan. Dalam hal ini, dikatakan RKUHP telah hampir final.
“Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sudah hampir final dan sudah masuk tahap-tahap akhir pembahasan,” kata Mahfud dalam konferensi pers, dikutip dari Detik News, pada Selasa (2/8/2022).

Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud MD setelah melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika rapat internal membahas berkenaan dengan RKUHP.

“Baru saja baru saja ini tadi kami diundang oleh Presiden untuk sebuah rapat internal membicarakan masalah kelanjutan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” kata Mahfud MD.

Baca Juga :   Pasal Karet RKUHP Jadi Ancaman Kerja-kerja Jurnalis

Dalam hal ini, Mahfud MD juga menjelaskan mengapa dirinya mengatakan bahwa RKUHP telah hampir final. Hal ini disebabkan lantaran terdapat 14 masalah pasal di RKUHP yang perlu difokuskan.

“Mengapa dikatakan hampir final? Karena RUU KUHP ini mencakup lebih dari 700 pasal yang kalau diurai ke dalam materi-materi rinci bisa ribuan masalah. Tetapi sekarang masih ada beberapa masalah kira-kira 14 masalah yang perlu diperjelas,” tutur Mahfud. (*)