ADD sebesar Rp146 miliar, kemudian DD sebesar Rp82 miliar, bagi hasil pajak sebesar Rp2 miliar, bagi hasil retribusi Rp14 miliar, bantuan keuangan provinsi Rp26,7 miliar, dan bantuan keuangan kabupaten sebesar Rp475 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di antaranews.com dengan judul “Pencairan dana desa di Kudus sudah 75 persen.”