PJ Bupati Kudus Bergas Catursasi Dicopot, Ini Alasannya

Mitrapost.com – Bergas Catursasi Penanggungan dicopot dari jabatannya sebagai PJ Bupati Kudus. Kini jabatan tersebut diisi oleh M Hasan Chabibie yang merupakan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbudristek.

Bergas sendiri diketahui baru menjabat selama tiga bulan sebelum akhirnya dicopot. Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengungkapkan bahwa pencopotan itu dilakukan sebagai bagian dari hasil evaluasi dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi, memang untuk Pj setiap tiga bulan ada evaluasi. Nah terkait mutasi, kewenangan pemerintah pusat. Semua Pj, termasuk saya, ada evaluasi. Ini kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri,” jelasnya.

Tak hanya terkait mutasi, ia menjelaskan bahwa pengisian penjabat di daerah juga merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Oleh karena itu, pihaknya pun berpesan kepada para Pj Bupati agar menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan sebab jabatan yang diberikan merupakan amanah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati