Polri Ungkap Peran 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir JRedaksi10 Agustus 2022Hukum Foto: Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto saat memberikan keterangan pers pengungkapan kasus TPPU/pmjnews.com “Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP,” ucapnya. (*) Laman sebelumnya Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti" Jangan lupa kunjungi media sosial kami Video Viral Kamarkos Pojoke Pati Halaman: 1 2Baca Juga : Gaji Karyawan Pinjol Terungkap setelah Polisi Lakukan Penggerebekan