Subsidi Asuransi Nelayan Berhenti, BPJS Berikan Tenggang Masa Aktif 3 Bulan

“Subsidi kan menyesuaikan keuangan APBD yang ada. Sementara disubsidi sampai Juni. sisanya belum tercover. Kita mengusulkan melalui perubahan anggaran selama 6 bulan kedepan,” ujar Sujarta Kamis (11/8/2022).

Di masa tenggang atau hingga September, para peserta asuransi nelayan masih bisa mengajukan klaim kecelakaan kerja. Namun pencairannya baru bisa dilakukan saat iuran premi bulanan sudah dibayar.

“Sementara ini kami mengimbau untuk Mempersiapkan berkasnya. Sampai akhir bulan September bisa membayar premi, kalau tidak bayar. Klaim mulai Juli tidak bisa dibayarkan,” Imbuhnya.

Sementara bagi nelayan yang ingin meneruskan program asuransinya secara mandiri masih diperbolehkan.

Perlu diketahui, jumlah nelayan kecil di Pati yang tercover Program BPJS ketenagakerjaan berjumlah 3.259 orang. Untuk membiayai subsidi tersebut setidaknya Pemkab Pati harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp60 juta setiap bulannya. (*)