Roy Suryo Tidak Mendapatkan Perlakuan Khusus Selama Ditahan

Mitrapost.com – Pihak kepolisian memastikan bahwa Roy Suryo tidak mendapatkan perlakuan khusus selama masa penahanan terkait dengan kasus unggahan meme stupa candi Borobudur.

Terhitung hingga hari ini, Roy Suryo sudah ditahan selama sepekan di Rutan Polda Metro Jaya.

Sebagai informasi, Roy Suryo telah ditahan di Polda Metro Jaya sejak Jumat (5/8/2022). Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari.

“Nggak ada itu. Nggak ada perlakuan khusus. Dia ditahan di tahanan Krimum (Kriminal Umum),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (12/8/2022).

Zulpan juga mengatakan bahwa selama penahanan dilakukan, Roy Suryo akan ditempatkan bersama dengan tahanan lainnya di sel tersebut.

Baca Juga :   Kakek 60 Tahun di Pati Perkosa Wanita Tuna Wicara Hingga Hamil

“Saya belum tahu satu sel sama siapa. Tapi dipastikan di sel tahanan Polda Metro,” terang Zulpan.

Masih dari keterangannya, ia memastikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan untuk memantau kondisi kesehatan Roy Suryo.

“Ya tiap kali ada tahanan keluhkan sakit maka piket tahanan akan panggil Dokkes Polda,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati