Mitrapost.com – Penyelundupan sabu seberat 14,077 kilogram dengan nilai mencapai Rp9,8 miliar berhasil digagalkan.
Penyelundupan sabu di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia ini berhasil digagalkan oleh TNI Angkatan Laut (TNI AL).
Berdasarkan keterangan dari Komandan Lantamal (Danlantamal) I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo mengatakan bahwa penyelundupan ini berhasil digagalkan, setelah adanya pemantauan rutin oleh tim di wilayah perairan Tanjung Medang hingga Boya Gila terhadap arus hilir mudik kapal-kapal pompong, pada Selasa (16/08) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pada saat pemantauan tersebut berlangsung, terdeteksi satu unit speed boat dengan kecepatan yang cukup kencang dari arah perairan Malaysia.
“Dari pemantauan, terlihat satu unit speed boat melaju kencang diduga datang dari arah perairan Malaysia menuju kapal pompong jaring yang mencurigakan. Tim kemudian mendekati speed boat dan kapal pompong tersebut. Saat didekati, salah seorang yang berada di kapal pompong terlihat membuang karung berwarna putih ke laut,” ujar Danlantamal I dikutip dari laman TNI AL, Sabtu (20/8/2022).
Selawnjutnya, dilakukan penyisiran di wilayah tersebutm dan ditemukan tas hitam yang berisikan 13 bungkus benda yang dicurigai sebagai sabu.
Pengejaran yang dilakukan berhasil mengamankan dua anak buah kapal (ABK) berinisial HS (39) dan LD (46), sementara tekong serta dua orang lainnya berhasil melarikan diri ke arah hutan bakau.
Berdasarkan hasil pengujian dan identifikasi barang Laboratorium Bea Dan Cukai Dumai nomor LHPIB-4685/BLBC 2.01/2022 , tiga belas bungkus tersrbut merupakan senyawa organik jenis methamphetamine kandungan NPP positif dengan berat total keseluruhan 14,077 kg yang diperkirakan bernilai Rp 9,8 miliar.
“TNI AL akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi dan memberantas peredaran Narkoba (War on Drugs). Kegiatan penggagalan pengedaran narkoba melalui jalur laut merupakan arahan dan intruksi langsung dari Kasal Laksamana TNI Yudo Margono dan Panglima Koarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah sebagai bentuk keseriusan TNI AL sebagai salah satu penegak hukum di laut,” tegasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com