Pati, Mitrapost.com – Dua bulan lalu, Pemerintah Kabupaten Pati melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) melayangkan surat kepada Pemerintah Pusat terkait pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi PPPK. Lantas bagaimana balasan permohonan tersebut?
Diberitakan sebelumnya, surat ajuan pengangkatan K2 honorer menjadi PPPK dilayangkan setelah adanya desakan dari Forum Komunikasi Tenaga Honorer Kategori 2 Tenaga Pendidikan (FKTH-K2 TENDIK) Pati berkaitan tidak adanya formasi tenaga pendidikan non guru seperti TU dan administrasi dalam seleksi PPPK.
Kabid Formasi dan Jabatan BKPP Kabupaten Pati, Aziz Muslim saat ditemui Mitrapost di kantornya mengatakan, hingga kini belum ada balasan resmi dari pemerintah pusat terkait permohonan yang diajukan.
Namun instruksi Menpan RB terbaru tentang pendataan tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah, harusnya sudah mendaptkan angin segar.
“Sampai saat ini belum menerima balasan. Mungkin jawabannya ada di pendataan ini. Mungkin setelah didata ini akan ada tindak lanjut. Karena yang didata semua tidak hanya guru tapi semua honorer mudah-mudahan ini menjadi awal, ” ujar Azis.