Kontroversi Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo: Santriwati Ditodong Senjata

Mitrapost.com – Heboh kontroversi penggeledahan pondok pesantren (Ponpes) di Sukoharjo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Penggeledahan diduga dilakukan terkait penyelidikan aksi pembakaran warung Mi Babi beberapa waktu lalu.

Terkait kejadian itu, pihak Ponpes Ma’had Hamalatul Qur’an di Mojolaban, Sukoharjo, buka suara. Penggerebekan terjadi pada Selasa (27/10/2026) dini hari, saat santriwati dan ustazah di Ponpes masih tertidur dan belum sempat menutup aurat.

“Pukul 03.20 WIB, Brimob bersenjata lengkap, dan puluhan polisi yang mengaku dari Polda Jateng dan Polres Sukoharjo, mengetuk pintu saat santriwati masih tertidur,” tulisnya dalam keterangan resmi Kamis (29/10/2026).

“Para santriwati ditarik keluar dan ditodong senjata laras panjang, dibentak, dan diintimidasi dalam keadaan belum mengenakan jilbab,” lanjutnya.

Ia melanjutkan, para polisi memaksa masuk dengan mendobrak pintu pesantren. Peristiwa itu membuat para santriwati kaget, kemudian bersembunyi di kamar ustazah. Bahkan, salah satu santriwati di ruang belakang diminta tiarap dan dibentak.

“Kebetulan ada satu santriwati berada di ruang belakang sendirian. Saat mereka datang menghampirinya, dia langsung disuruh tiarap. Setelah itu, tubuhnya dibolak-balik, wajahnya dicengkram dengan satu tangan sambil terus dibentak dengan pertanyaan: Kamu laki-laki atau perempuan?” lanjut mereka.

Polisi kemudian membawa santriwati dan ustadzah ke Polsek Mojolaban sekira pukul 03.50 WIB untuk diinterogasi. Sementara pihak kepolisian masih melakukan penggeledahan di lokasi tersebut dan mengamankan sejumlah barang-barang, termasuk handphone, uang tabungan, hingga emas Antam 1 gram.

Para santriwati dan ustazah kemudian dipindah ke Polres Sukoharjo sebagai saksi sekira pukul 10.00 WIB. elama diperiksa di Polres, para saksi ditanyai terkait identitas, kegiatan di Ponpes, hingga pelajaran di Ponpes. Kemudian, sekitar pukul 19.00 WIB, para saksi diperbolehkan pulang.

“Kami menyampaikan kekecewaan mendalam atas tindakan kesewenang-wenangan aparat kepolisian yang bertindak di luar prosedur hukum yang berlaku dan penyitaan barang-barang tanpa diberikan surat resmi,” lanjut mereka lagi.

Selain itu, aksi pendobrakan pintu dan penggeledahan saat santriwati sedang tidur menimbulkan trauma bagi santriwati dan ustazah. Terlebih, para santriwati masih berusia di bawah umur.

Sebelumnya, polisi menggeledah Ponpes di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo Selasa (27/10/2026). Kegiatan itu merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh sat Reskrim Polres Sukoharjo terkait perkara pembakaran, kemudian pengerusakan, pengancaman Warung Mi Babi Tepi Sawah di daerah Grogol.

“Itu kegiatan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh sat Reskrim Polres Sukoharjo terkait perkara pembakaran, kemudian pengerusakan, pengancaman Warung Mi Babi Tepi Sawah di daerah Grogol,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena, Rabu (28/10/2026), dikutip Detik.

Ada sekitar 15 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi. Dalam pemeriksaan tersebut, melibatkan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sukoharjo, dan UPTD PPA, karena ada wanita dan anak di bawah umur.

Dalam pengembangannya, polisi menetapkan AS sebagai tersangka, dan satu orang lainnya yang masih DPO. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati