Jakarta, Mittrapost.com – Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menilai putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) merupakan keputusan yang sudah tepat.
Sahroni menyampaikan apresiasi terhadap Komite Etik Polri yang telah menyelesaikan keputusan tanpa berlarut-larut.
“Tidak mengejutkan sebenarnya keputusan ini, karena sudah seharusnya KKEP menjatuhkan hukuman (pemecatan) tersebut kepada FS. Jadi memang keputusannya sudah tepat dan kami di Komisi III tentu mendukung,” ujar Sahroni, Jumat (26/8/2022).
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu mengatakan semua pihak kini akan memantau proses sidang pidana yang bakal dijalani FS.
“Apresiasi juga kepada kepolisian dan KKEP yang menyelesaikan sidang maupun proses pemecatan ini dengan cepat dan tidak berlarut-larut, jadi kita bisa mengalihkan perhatian pada prosesi pidananya sekarang,” ujarnya.