Mitrapost.com – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaah yang dilakukan Nindy Ayunda kepada mantan sopirnya akan diusut tuntas oleh polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa pihaknya akan menuntaskan kasus itu.
“Saya pastikan kasus ini akan ditangani sampai tuntas. Siapa yang melakukan pelanggaran pidana akan ditindak sesuai peraturan hukum yang berlaku,” ucap Endra Zulpan, dikutip dari Detik News, pada Sabtu (27/8).
Zulpan kemudian membahas terkait dengan adanya pihak yang membacking orang bermasalah. Ia pun menepis hal tersebut.
“Kata siapa ada polisi yang mem-backing? Tidak benar itu,” kata Endra Zulpan.
Sementara itu, Sulaiman selaku korban yang didampingi Fahmi Bachmid selaku pengacara mengatakan proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Jaksel berjalan lambat.
“Kenapa sampai sekarang Nindy Ayunda belum ditetapkan sebagai tersangka? Padahal bukti-bukti yang ada menguatkan untuk menempati dia sebagai tersangka,” tutur Fahmi Bachmid.
“Dito Mahendra menolak diperiksa dengan alasan ‘tidak patut’. Sedangkan ibunya (Ratmulyati) alasannya sedang sakit, minta dijadwalkan ulang pemanggilannya sampai dia sembuh. Kok bisa ya mereka mengatur polisi,” tambah Fahmi.
Fahmi Bachmid pun meminta agar pihak Polres Jakarta Selatan dengan menjemput paksa Dito Mahendra dan Nindy Ayunda untuk menjalani pemeriksaan.
“Intinya, Polres Jaksel harus menjemput paksa Dito Mahendra. Kalau dibiarkan, ini menjadi preseden buruk bagi penegak hukum di Indonesia,” kata dia.
“Apa karena yang melaporkan kasus ini orang kecil yang berprofesi sebagai sopir, jadi laporannya tidak ditangani serius oleh polisi,” pungkas Fahmi. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Polisi Tegaskan Akan Tuntaskan Kasus Dugaan Penyekapan eks Sopir Nindy Ayunda”
Redaksi Mitrapost.com






