Mitrapost.com – Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E diketahui melaporkan Feni Rose dengan dugaan pencemaran nama baik. Ia juga telah mempersiapkan bukti berkenaan dengan laporan tersebut.
“Isinya, ‘Hai Tata Liem, apa-apaan, tuh, talent lu yang mengaku-aku pengacara,'” tutur Deolipa Yumara saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, dikutip dari Detik News, pada Senin (29/8/2022) malam.
“‘Nyebut-nyebut produser terima duit, nama lo udah blacklist ya semua artis lo di masa depan di-blacklist. Dasar lo fitnah sembarangan, itu kan artis lo. Lo atur deh.’ Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya Sari,” tambah dia.
Deolipa mengaku merasa tersinggung dengan kalimat yang diucapkan Feni lantaran terkesan merendahkan dirinya sebagai pengacara.
“Saya sudah melaporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik,” kata Deolipa Yumara saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
Deolipa kemudian menjelaskan bahwa dirinya telah menjadi pengacara selama 22 tahun.
“Saya sudah menjadi pengacara 22 tahun. Teman-teman polisi kenal saya,” kata dia.
Diketahui Deolipa Yumara bersama Tata Liem dan Barbie Kumalasari telah melaporkan Feni Rose dengan nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Feni Rose diduga telah mengetahui laporan Deolipa atas kasus pencemaran nama baik itu.
“Kadang aku capek, kadang aku capek banget. Tapi ya sudahlah ya, namanya juga capek, ya istirahat dulu. Nite-nite yang orang beneran bukan orang-orangan,” jelas Feni Rose dalam Instagram Stories miliknya. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Ini Ucapan Feni Rose yang Bikin Deolipa Lapor Dugaan Pencemaran Nama Baik”
Redaksi Mitrapost.com