Mitrapost.com – Komnas HAM mengungkapkan adanya dugaan jual beli senjata dan mutilasi warga Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua.
Perlu diketahui sebelumnya, enam oknum anggota TNI Angkatan Darat terlibat dalam kasus mutilasi warga Timika tersebut.
Dalam hal ini, Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menyebut pihaknya akan mendalami dugaan kaitan antara jual beli senjata dan kasus mutilasi.
“Pasti didalami,” kata Danpuspomad Letjen Chandra Sukotjo, dikutip dari Detik News, pada Minggu (5/9/2022).
Ia mengatakan kasus yang terjadi pada enam anggota TNI ini jelas tindakan pidana, nantinya mereka akan diproses secara hukum yang berlaku.
“Di TNI tidak ada sidang etik. Kasus ini murni pidana jadi ditangani secara hukum,” kata dia.
Ia menyebut enam anggota TNI yang terlibat dalam kasus ini akan diproses di Pengadilan Militer dan dijatuhi hukuman tambahan.
“Pemecatan adalah bagian dari hukuman yang dijatuhkan oleh Pengadilan Militer, sifatnya hukuman tambahan,” kata dia.
Diketahui sebelumnya, Choirul Anam Komisioner Komnas HaM mengungkapkan dugaan jual beli senjata dalam kasus mutilasi yang dilakukan enam TNI AD.
“Yang juga paling penting di luar konteks ini (mutilasi warga) ya kalau itu memang benar misalnya ada pemberitaan terkait membawa duit katanya juga untuk jual beli senjata, isu ini isu signifikan,” kata Anam, dikutip dari Detik News, Rabu (31/8).
“Jadi ya kami memang berharap disamping kasus ini bisa terang benderang dan sebagainya, kalau memang ada soal-soal jual beli senjata dan sebagainya, kami minta itu juga diprioritaskan,” imbuh dia.
Ia meminta agar TNI AD dapat memecah permasalahan agar jual beli senjata di lokasi manapun tidak dapat dilakukan.
“Kita kepingin Papua itu damai, kita kepingin Papua nggak ada kekerasan, kita kepingin Papua kesejahteraan semakin meningkat dan lain sebagainya,” tutur Anam.
“Tapi itu tidak mungkin bisa terwujud karena senjata masih bisa diperjualbelikan dan itu terjadi di mana saja, jadi di belahan dunia lain pun tidak mungkin ada perdamaian, kalau masih ada jual beli senjata,” tambahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “TNI Respons Urusan Jual Beli Senpi di Kasus Mutilasi Warga Papua”
Redaksi Mitrapost.com






