Dindagkop UKM Blora Adakan Undian Kios di Blok D Pasar Sido Makmur

Blora, Mitrapost.com – Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora, Kiswoyo menegaskan tidak ada jual beli kios, los maupun dasaran di Blok D Pasar Sido Makmur, Kabupaten Blora.

Proses penempatan ratusan pedagang di lokasi itu melalui undian, Jumat (9/9/2022) pagi. Pengundian kios, los dan dasaran Blok D Pasar Sido Makmur itu, dihadiri Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Ichwan Efendi, serta perwakilan dari Polres Blora.

Adapun tempat yang diundi adalah 26 kios, 142 dasaran, dan 48 los meja.

Kepala Dindagkop UKM Blora, Kiswoyo menjelaskan, sebelum pengundian telah dilakukan pendataan untuk penempatan pedagang di Blok D.

Baca Juga :   Peringati Hari Olahraga Nasional, Puluhan Atlet dan Pelatih Berprestasi di Blora Dapat Tali Asih

Dikatakan, dalam proses penataan ini dilengkapi dengan perjanjian pemanfaatan antara pemerintah dengan para pedagang.

Dalam perjanjian tersebut juga diatur hak dan kewajiban bagi para pihak, sanksi dan larangan dan ketentuan yang harus disepakati bersama.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati