DPR Imbau Pemerintah Terapkan Pembatasan Pembelian Pertalite dan Solar

Jakarta, Mitrapost.com – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Harris Turino meminta kepada pemerintah untuk segera menerapkan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar. Hal ini supaya konsumsi kedua BBM tersebut lebih tepat sasaran.

Menurut Harris, sampai detik ini pemerintah belum merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Seperti yang diketahui, pemerintah memang berencana melakukan pembatasan pembelian Pertalite dan Solar Subsidi melalui revisi aturan itu dengan sistem melakukan registrasi di MyPertamina.

Namun memang, semenjak harga BBM Pertalite, Solar Subsidi dan Pertamax mengalami kenaikan pada 3 September 2022, persoalan pembatasan BBM itu tenggelam dan belum diketahui apakah akan dijalankan pada tahun ini atau tidak.

Baca Juga :   Penggunaan BBM Pertalite di Pati Sudah Melebihi Kuota

“Narasi pemerintah menaikkan harga BBM adalah bagaimana subsisidi tepat sasaran, kalau mau tepat ya dibatasi, sampai detik ini Perpres belum direvisi, ini akan menjadi perhatian. Harap (Perpres) segera direvisi,” ungkap Harris dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati