Belum Ada Titik Temu, Raperda CSR di Pati Mandek di Tingkat Panitia Khusus

Pati, Mitrapost.com – Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Suwarno mengungkapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial atau Raperda Corporate Social Responsibility (CSR) masih mandek dalam pembahasan panitia khusus (pansus).

Hal ini terjadi karena belum ada titik temu antara kedua belah pihak yakni legislatif dan eksekutif.  Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (pemkab) Pati belum sepakat terkait persenan nominal.

“Raperda CSR masih mandek dalam tingkatan pansus karena belum ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif soal minimal besaran CSR. Asalkan eksekutif bisa kompromi, itu sudah clear,” katanya belum lama ini.

Saat dipimpin Haryanto, lanjut dia, Pemkab Pati tidak menghendaki ada besaran minimal CSR. Sementara dewan menginginkan ada patokan nominal sebesar 1,5 persen dari penghasilan bersih perusahaan.

Baca Juga :   Sambangi Pati, GKN Jateng Gelar Musdai dan Pelatihan Digitalisasi UMKM

Ia berharap, dengan adanya pergantian kepemimpinan di Pemkab Pati, Raperda tersebut bisa kembali dilanjutkan. Tahapan Raperda CSR tinggal pembahasan pansus dan akan direncanakan bulan depan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati