Penyelundupan Paket Sabu 22 Kg Melalui Jalur Laut Berhasil Digagalkan

Mitrapost.com – Penyelundupan paket sabu seberat 22 kilogram melalui jalur laut berhasil digagalkan oleh TNI Angkatan Laut (TNI AL).

Penyelundupan paket sabu ke Aceh ini berhasil digagalkan oleh TNI AL dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe.

Berdasarkan keterangan dari Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Lhokseumawe (LSE) Kolonel Marinir Dian Suryansyah mengatakan bahwa sabu seberat 22 kg tersebut ditemukan di Pantai Seunuddon berdasarkan informasi dari masyarakat akan adanya narkoba masuk ke Aceh.

“Namun informasi terputus sampai dengan tertangkapnya 5 orang pelaku oleh BNN (52 kg) dan Polres Aceh Utara (12+8 kg) [sabu],” ujar Danlanal LSE dalam keterangannya, dikutip Jumat (16/9/2022).

Ia juga mengatakan bahwa penyelidikan lanjutan dan pengembangan informasi dilakukan oleh Tim Intel Lanal LSE. Hal tersebut dikarenakan, terdapat dugaan masih adanya narkotika lain yang belum ditemukan.

Baca Juga :   Video : Dilantik Presiden RI, Perwira Muda Asal Bangsri Dedikasikan Diri Pada NKRI

Lebih lanjut, pengusutan yang dilakukan berhasil menemukan paket sabu sebanyak 22 bungkus dengan berat mencapai 22 kg pada hari Selasa (13/9/2022) pukul 21.45 WIB.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati