Mitrapost.com – Pihak kepolisian kembali mengamankan pelaku pemerkosaan terhadap remaja. Dimana pada kasus kali ini, dialami oleh remaja perempuan berumur 13 tahun di Jakarta Utara.
Terdapat empat pelaku pemerkosaan yang diamankan oleh pihak kepolisian lantaran telah melakukan aksi bejatnya di hutan Kota, Jakarta Utara.
Berdasarkan keterangan dari Kapolda Metro Jaya Irjen, Pol Fadil Imran mengatakan bahwa saat ini keempat orang pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelakunya sudah diproses,” ujar Fadil Imran saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (17/9/2022).
Masih dari keterangan Fadil, keempat pelaku yang saat ini tengah diperiksa oleh pihak kepolisian merupakan anak di bawah umur. Ia juga mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap di shelter ABH Cipayung.
“Pelakunya anak (di bawah umur). Saat ini diamankan di shelter ABH Cipayung,” ucapnya.
Lebih lanjut Fadil menambahkan, Polda Metro Jaya akan memberikan pendampingan bagi korban, yang berstatus sebagai anak yatim piatu.