Kudus, Mitrapost.com – Sebagai upaya untuk mengoptimalkan pelayanan hingga ke tingkat desa, pemerintah kabupaten Kudus akan menggelar ujian penyaringan perangkat desa.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kudus Hartopo, saat membuka sosialisasi tahapan dan presentasi/paparan program kerja perguruan tinggi, dalam penyelenggaraan ujian penyaringan perangkat desa Kabupaten Kudus, di ruang rapat lantai IV Gedung Setda, Selasa (20/9/2022).
Dalam proses penyaringan perangkat desa ini, bupati mengharapkan adanya transparansi dalam setiap proses yang digelar.
“Mohon agar pengisian perangkat desa transparan dan hati-hati. Sehingga tak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ungkap bupati.
Disampaikan, ujian penyaringan tersebut akan disorot oleh berbagai kalangan. Oleh karena itu, baik panitia maupun peserta harus melaksanakan sesuai undang-undang yang berlaku. Karenanya, bupati minta, pihak pemerintah desa terus berkomunikasi dengan Dinas PMD, untuk pelaksanaan ujian penyaringan perangkat desa mendatang.