Pernyataan Komnas HAM soal Kasus Mutilasi Warga Papua oleh Oknum TNI

Penjelasan dari Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara
Jadi, berdasarkan tinjauan lokasi, masih ditemukan sisa potongan karung yang digunakan untuk memasukkan bagian tubuh jenazah korban. Jadi ini temuan-temuan langsung yang ada di lapangan, tetapi sudah tidak ditemukan ada bekas darah di lokasi.

Meninjau langsung lokasi penghilangan jenazah. Berdasarkan tinjauan lokasi penghilangan jenazah dilakukan di Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, diketahui bahwa pelaku melempar semua karung berisi jenazah korban ke sungai Kampung Pigapu.

Jadi dimasukkan ke karung dan kemudian dilempar ke sungai, karungnya. Terus kemudian mengikuti proses rekonstruksi, jadi tim Komnas HAM RI Perwakilan Papua hadir langsung dalam proses rekonstruksi pada hari Sabtu, 3 September 2022. Jadi kemudian rekonstruksi menghadirkan 9 pelaku dengan mempraktikkan 50 adegan di TKP termasuk yang disebut sebagai Mako, begitu.

Jadi Mako ini kayak tempat berkumpulnya para pelaku untuk melakukan bisnis begitu. Ada beberapa adegan dalam rekonstruksi yang kemudian mengarahkan pada peran saudara Roy Marthen Howai yang sampai saat ini statusnya masih DPO dari pihak Kepolisian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati
Baca Juga :   Usai Penemuan Tubuh Tanpa Kepala, Potongan Tangan Ditemukan di TPS Kayuringin