Mitrapost.com – Pihak Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa berkas kasus Roy Suryo terkait dengan unggahan meme stupa Candi Borobudur, saat ini masih berada di Kejaksaan.
Sebelumnya, Roy Suryo dilaporkan dalam kasus penistaan agama terkait dengan unggahan meme yang saat ini masih diteliti oleh Kejaksaan.
Berkas tersebut juga sempat dikembalikan kepada pihak kepolisian, guna mendapatkan kelengkapan berkas perkara.
“(Berkas perkara Roy Suryo) masih di kejaksaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (21/9/2022).
Secara terpisah, Kasipenkum Kejati DKI Ade Sofyan menuturkan pihaknya masih meneiliti berkas milik tersangka Roy Suryo. Berkas tersebut sudah dilengkapi sesuai petunjuk dari Kejaksaan dan telah dilimpahkan kembali ke Kejaksaan pada Senin (19/9/2022) lalu.
Ade mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mendapatkan sejumlah petunjuk dari jaksa.
“Ada beberapa petunjuk yang diberikan jaksa kepada kepolisian. Sudah diberikan petunjuk, nanti kepolisian melengkapi dan sekarang lagi dicek lagi sama teman-teman (jaksa),” terang Ade.