Mitrapost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan gubernur Papua Lukas Enembe pada pekan depan.
Tim Penyidik KPK juga telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada pihak Lukas Enembe.
Kemudian, untuk jadwal pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ini akan dilakukan pada pekan depan, tepatnya pada Senin (26/9/2022).
“Pemeriksaan diagendakan Senin 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK,” tutur Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam siaran persnya, Kamis (22/9/2022).
Dengan panggilan kedua ini, pihaknya mengharapkan tersangka beserta penasehat hukum bisa kooperatif dalam setiap proses hukum yang berlangsung.
Pihaknya juga meminta Lukas dan penasihat hukumnya dapat menjelaskan secara langsung kepada tim penyidik KPK soal bantahan mereka.
“Kami berharap tersangka dan penasihat hukumnya kooperatif hadir. Karena ini merupakan kesempatan untuk dapat menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik KPK,” ungkap Ali.
Selain itu, Tim Penyidik KPK juga mengaku bahwa pihaknya telah mengantongi nama penghubung Gubernur Papua Lukas Enembe di Singapura.